Sungguh heran.., menjadikan idol yang dinisbatkan untuk sesuatu yang kita anggap sebagai bagian dari ketauhidan, sedangkan jika kita cermati lebih jauh maka sang idol ini malah justru melanggar aturan-aturan dalam syariat, ya paling tidak..., tidak bisa menjadi acuan dalam perlambangan ketaatan pada syariat yang puncaknya adalah keshalehan dan kegigihan dalam ketauhidan.., jika maksudnya peng-idol-an ini ingin menunjukan sebagai sosok yang bisa mewakili sebuah keshalehan pembelaan terhadap ketauhidan..., sesuatu yang penuh kemuliaan.
Olahraga adalah kegiatan yang sangat baik dalam rangka pemeliharaan jasmani, kebugaran tubuh, dan memang kita wajib menjaga kebugaran tubuh karena selain itu adalah bentuk kesyukuran kita atas nikmat Allah Ta'ala yang seharusnya kita syukuri dan harus kita jaga, akan tetapi kebugaran juga merupakan modal dalam aktifitas beribadah, maka me-maintain kebugaran adalah salah satu cara memaksimalkan peribadahan kepada Allah Ta'ala.., sang pencipta kita.., jika tubuh bugar tentu lebih mudah untuk beribadah dibanding jika tubuh menderita sakit atau kurang bugar, namun demikian karena saat ini yang kita bahas ini terkait dengan pengidolaan seseorang dan ternisbat dalam aspek ketauhidan mau tidak mau kita harus tilik dan timbang dengan aturan syariat, yang kriteria baik dan tidak baiknya berdasar hukum-hukum syariat, maka dalam konteks pembahasan tentang idola yang olahragawan ini dan jika kita gandengkan dengan syariat maka tidak semua olahraga itu baik dalam pandangan syariat..
Dari kerangka dan pijakan itu olahraga kemudian menjadi baik dan buruk bukan hanya tentang fair play, keluar keringat banyak, menyehatkan, bisa membentuk otot dan kriteria umum kiadah olahraga lainya, namun baik dan tidak baik harus berdasar apa kata syariat.., dari sini lah sudut pandang kita arahkan ..
Dalam literatur tekstual syariat.., olahraga menunggang kuda, renang, memanah adalah contoh yang diterangkan secara tekstual sebagai bidang olah raga yang baik.., ada contoh dalam periwayatan hadistnya..., dalam riwayat lain olahraga lari juga pernah dilakukan Rasulullah shalallahu alaihi wasalam, yaitu ketika Rasulullah mengajak Aisyah r.a, istri Beliau, dalam permainan lomba lari, tentu saja cakupan olahraga apa saja yang dibolehkan bukan hanya sempit sesuai apa yang tertulis secara tekstual tersebut namun para ulama tentu telah meng-qiyas menarik sebuah hukum tentang olahraga apa saja yang baik apa yang tidak baik, tentu dengan keluasan ilmu para ulama kita, saya menyebut "para" maksud saya adalah bukan hanya satu orang akan tetapi ijma' ulama, dan para ulama itu adalah yang benar-benar ulama, ulama yang penuh ke-wara'-an dan ke-tawadhu'-an
Lalu sekarang ini sedang viral ada idola baru.., yaitu seorang petinju bebas..., nama beliau Khabib yang sering disebut-sebut para pengagumnya.., saya tidak mengetahui nama panjangnya, hanya mengetahui sejauh yang saya dengar saja..., beliau dielu-elukan dan dianggap mewakili seorang pembela ketauhidan dalam sebuah pertandingan tinju bebas, karena bukan hanya berhasil menang diatas ring membrangus lawan tandingnya dengan penuh heroik yang menjadi sebuah klimaks karena sejak sesi konferensi press pra pertandingan sang lawan tanding yaitu McGregor melecehkan sisi religinya yaitu dengan menawarkan minuman keras dan bahkan terlihat dalam video penuh dengan kearoganan dan terlihat brangasan serta mengumbar kata-kata provokasi yang menyentuh sisi sensitif yaitu tentang agama, seperti kita ketahui minuman keras adalah sesuatu yang haram, dan dalam video tersebut Khabib terlihat menolaknya dengan tetap kalem.
Lalu bagaimana mengkompromikan dua hal yang sungguh sulit untuk kita sikapi, eh saya sikapi maksudnya.., sedangkan pertandingan tinju bebas itu menurut ulama dalam pandangan syariat bukan olah raga yang "baik", karena disitu ada kekerasan dan menyakiti lawan..., tentu saja ini menjauhi nilai-nilai keramahan dan kasih sayang yang diusung oleh disiplin agama, bahkan oleh agama apapun pasti menganulir apapun yang bersifat kekerasan dan menyakiti.
Kemudian dari sisi penampilan beliau sang idol ini pun juga tidak kalah menarik untuk dicermati, sang petinju dalam laganya diatas ring dengan bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana pendek yang jelas tidak menutup batasan aurat seorang pria.., juga cukuran rambutnya yang tipis dibagian tertentu dan disisakan agak panjang dibagian atasnya, dalam istilah syariat disebut model Qaza'.., sedangkan potong model Qaza' tersebut termasuk dilarang Rasulullah.
Kemudian hampir berbarengan waktu dari dalam negeri ada atlet judo dalam perhelatan Para Games.., wanita.., berjilbab..., kemudian ketika akan bertanding sang atlet tidak mau melepas jilbabnya.., dan akhirnya oleh panitia pertandingan didiskualifikasi.., yang menjadi pertanyaan adalah apakah antara panitia dan peserta lomba tidak ada technical meeting yang mensyaratkan ini dan ini...?? sehingga mestinya tidak terjadi ketidak sepahaman saat dilapangan pertandingan seperti ini.
Yang menjadi masalahnya lagi akhirnya dibawa dalam isue agama.., dan kalo menurut saya.., ini menurut saya lho ini.., yang hanya bisa melongo karena terbatasnya pemahaman tentang hal-hal ini.., semestinya panitia perlombaan membolehkan atlet memakai pakaian jilbab sebagai bentuk penghormatan pada ranah private dari keyakinan sang atlet.
Di lain sisi semestinya jika memang ingin menjadi seorang muslimah yang taat, tidak usahlah ikut pertandingan judo yang oleh para ulama sudah dijelaskan bahwa itu bukanlah olahraga yang masuk kriteria syar'i, kalopun berlatih olahraga judo ya berlatih saja untuk antisipasi pembelaan diri jika ada sesuatu yang mengancam keselamatanya atau kalo niatnya untuk menjaga kebugaran tubuh ya sebagai bentuk olahraga saja, tidak usah ikut kejuaraan, ya namanya kejuaraan sudah pasti ditonton khalayak umum, sedangkan seorang wanita sholeh semestinya menjaga dan membatasi dirinya dari ekspose yang mungkin menjadi sebab timbulnya fitnah bagi dirinya atau bagi orang yang melihatnya, jadi kalopun olahraga judo sebagai pilihan olahraga, ya hanya berhenti sampai disitu.., tidak usah ikut pertandingan, karena dalam pertandingan kan pasti ada konsekuensi membuka jilbab, kalopun tidak membuka jilbab pasti pakaian pertandingan pasti juga menjauhi kesyar'ian pakaian muslimah, lagipula namanya pertandingan kan bertarung menyakiti lawan.., dan menyakiti ini juga bukan dalam kondisi darurat atau perang..., tapi ini memang harus menyakiti lawan karena sebuah pertandingan, nggak bisa nggak..., lha masak bertanding judo tidak menyakiti terus gimana dong ??
Yang menjadi masalahnya lagi akhirnya dibawa dalam isue agama.., dan kalo menurut saya.., ini menurut saya lho ini.., yang hanya bisa melongo karena terbatasnya pemahaman tentang hal-hal ini.., semestinya panitia perlombaan membolehkan atlet memakai pakaian jilbab sebagai bentuk penghormatan pada ranah private dari keyakinan sang atlet.
Di lain sisi semestinya jika memang ingin menjadi seorang muslimah yang taat, tidak usahlah ikut pertandingan judo yang oleh para ulama sudah dijelaskan bahwa itu bukanlah olahraga yang masuk kriteria syar'i, kalopun berlatih olahraga judo ya berlatih saja untuk antisipasi pembelaan diri jika ada sesuatu yang mengancam keselamatanya atau kalo niatnya untuk menjaga kebugaran tubuh ya sebagai bentuk olahraga saja, tidak usah ikut kejuaraan, ya namanya kejuaraan sudah pasti ditonton khalayak umum, sedangkan seorang wanita sholeh semestinya menjaga dan membatasi dirinya dari ekspose yang mungkin menjadi sebab timbulnya fitnah bagi dirinya atau bagi orang yang melihatnya, jadi kalopun olahraga judo sebagai pilihan olahraga, ya hanya berhenti sampai disitu.., tidak usah ikut pertandingan, karena dalam pertandingan kan pasti ada konsekuensi membuka jilbab, kalopun tidak membuka jilbab pasti pakaian pertandingan pasti juga menjauhi kesyar'ian pakaian muslimah, lagipula namanya pertandingan kan bertarung menyakiti lawan.., dan menyakiti ini juga bukan dalam kondisi darurat atau perang..., tapi ini memang harus menyakiti lawan karena sebuah pertandingan, nggak bisa nggak..., lha masak bertanding judo tidak menyakiti terus gimana dong ??
Nha sekarang bagaimana mengkompromikan keshalehan seorang muslimah versus ikut pertandingan judo yang jika ditilik dari sisi syar'i sudah jelas tidak syar'i.., apalagi bagi wanita, bukankah sudah jelas mana air mana minyak..? yang jelas tidak bisa berkompromi untuk menjadi satu kan ?
Lantas bagaimana ini, apakah mungkin sebuah pelanggaran syariat bisa kita satukan dengan sebuah keshalehan, dan bahkan kita anggap sebagai pembela ketauhidan.., sedangkan para olahrawan ini yang terlajur di jadikan idol ini sebenarnya ya perlu timbang ulang jika dijadikan simbol keshalehan tercermin dari penganuliran beberapa aturan syariat ini ??
Lalu mengapa pula sesuatu yang sarat dengan pelanggaran malah dijadikan idol dalam agama..???, ah..entahlah..., barangkali memang kita masih memerlukan idol-idol, jargon-jargon dan simbol-simbol untuk menuntaskan gemuruhnya gejolak yang menggebu-gebu sebagai bentuk sarana dalam peng-aktualisasi-an rasa perlawanan dan semangat heroik yang terpendam dan perlu jalan penyaluran.., dengan tutup mata, tanpa perlu dilihat, dipantaskan dan ditimbang-timbang lagi.
Ah.. embuhlah mumet sirahku..
Namun demikian bagi saya.., meskipun hal ini membuat kepala saya mumet, ya saya tetap mengapresiasi beliau-beliau.., meski lantas tidak juga menjadikan mereka sebagai idol, apresiasi saya tetap akan saya tempatkan dalam porsi yang pas..
Dalam konteks keberanianya membela apa yang menjadi keyakinanya, itu sungguh baik..., tidak semua orang mampu dan berani membela keyakinanya..., lagi pula dalam membela kemuliaan sebuah keyakinan, tidak harus seorang yang terlihat alim dan agamis, siapapun boleh melakukan pembelaan sebatas kemampuanya, dan semoga dengan semangat pembelaan keyakinan itu menjadikan sebab timbulnya keinginan untuk lebih jauh mendalami tentang keyakinanya dan mengeluarkanya dari hal yang terlarang dikemudian hari, Aamiin
Namun demikian bagi saya.., meskipun hal ini membuat kepala saya mumet, ya saya tetap mengapresiasi beliau-beliau.., meski lantas tidak juga menjadikan mereka sebagai idol, apresiasi saya tetap akan saya tempatkan dalam porsi yang pas..
Dalam konteks keberanianya membela apa yang menjadi keyakinanya, itu sungguh baik..., tidak semua orang mampu dan berani membela keyakinanya..., lagi pula dalam membela kemuliaan sebuah keyakinan, tidak harus seorang yang terlihat alim dan agamis, siapapun boleh melakukan pembelaan sebatas kemampuanya, dan semoga dengan semangat pembelaan keyakinan itu menjadikan sebab timbulnya keinginan untuk lebih jauh mendalami tentang keyakinanya dan mengeluarkanya dari hal yang terlarang dikemudian hari, Aamiin


